Wednesday, April 13, 2011

The Web in Society

A. E-Commerce
Adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, world wide web, atau jaringan komputer lainnya. E-Commerce melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.



Keuntungan E-commerce :
• Bagi Konsumen : harga lebih murah, belanja cukup pada satu tempat.
• Bagi Pengelola bisnis : efisiensi, tanpa kesalahan, tepat waktu
• Bagi Manajemen : peningkatan pendapatan, loyalitas pelanggan.


B. Copyright
Adalah kepimilikan atau perlindungan atas suatu intelektual property (produk yang dihasilkan dari kretivitas seseorang yang memiliki nilai jual.) biasanya perlindungan itu barupa perlindungan hukum. Mengapa dikatakan demikian? Karena hak cipta tersebut diatur oleh undang-undang atau peraturan pemerintah.
Perlindungan terhadap intelektual property adalah melindungi hasil kreativitas sesesorang. Contohnya jika kita membeli novel, sebenarnya kita membeli fisik buku saja tetapi bukan ide ceritanya, penyajiannya, hasil karyanya. Kita boleh saja menjual buku itu atau memberikan buku itu kepeda orang lain. Tetapi tidak boleh menggandakan dan menjual.
C. Privacy
Adalah suatu hak pribadi yang harus dijaga, diantaranya informasi mengenai data pribadi (yang sifatnya rahasia) dan data-data rahasia tersebut harus di jaga dari phak lain yang sedang mengawasi kita, yang ingin memperoleh informasi tentang kita. Privacy merupakan hal yang berkaitan dengan pembuatan susunan hukum, kebijakan dan memeriksa prosedur-prosedur informasi rahasia yang dapat diidentifikasi secara pribadi.

.

No comments:

Post a Comment